5 Negara Dengan Upah Gaji Paling Tinggi di Dunia


Setiap negara pasti memiliki upah gaji yang berbeda-beda.Oleh sebab itu, kali ini kami akan membahas mengenai gaji yang paling tinggi di dunia yang diberikan kepada rakyat.
Berikut yaitu 5 negara yang masuk kedalam daftar negara dengan perlindungan gaji paling tinggi di dunia


1. Amerika Serikat
Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memiliki gaji paling tinggi di dunia. Rata-rata gaji di Amerika Serikat mencapai US$ 42.050 atau Rp 399 juta per tahun. Sedangkan gaji kotornya sebelum di potong pajak dan lain-lain 22,8 % mencapai US$ 54.450 per tahun.


2. Irlandia
Irlandia memberi gaji rata-rata mencapai US$ 41.170 atau Rp 391 juta pertahun. Sedangkan gaji kotornya sebelum dipotong pajak dan lain-lain 18,9% mencapai US$ 50.764 per tahun.


3. Luxembourg
Luxembourg merupakan sentra perusahaan investasi terbesar kedua didunia.Luxembourg memberi gaji rata-rata mencapai US$ 37.997 atau Rp 360 juta per tahun. Sedangkan gaji kotornya sebelum dipotong pajak dan lain-lain 28,1 % mencapai US$ 52.847 per tahun.


4. Swiss
Gaji di Swiss rata-rata mencapai US$ 35.471 atau Rp 336 juta pertahun. Sementara gaji kotornya sebelum dipotong pajak dan lain-lain 29.4 % mencapai US$ 50.242 per tahun.


5. Australia
Di negara kangguru ini gaji rata-rata mencapai US$ 34.952 atau Rp 332 juta per tahun. Sedangkan gaji kotornya sebelum dipotong pajak dan lain-lain 223% mencapai US$ 44.983 per tahun.