Luar Biasa..!! Kisah Polisi Jujur Selesaikan Kasus dengan Bantuan Ulama


Kasus kriminal banyak dipicu alasannya gelap mata. Kalau sudah begini logika tak dipakai, main hajar saja. Sampai tega memperabukan atau membunuh orang.

Ada dongeng menarik dari Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani dalam menyelesaikan kasus kriminal. Tidak menggunakan pasal-pasal hukum, beliau malah memanggil ulama. Langkah berani ini berhasil menghindarkan dua orang yang mau saling bunuh.

Peristiwa itu terjadi ketika Jusuf masih berpangkat kapten dan menjabat perwira di Poltabes Makassar. Ada dua tetangga yang mau saling serang dan saling bunuh. Kedua-duanya sudah menghunus senjata tajam dengan amarah mendidih.

Jusuf pun menangkap mereka dan membawanya ke kantor polisi. Keduanya terus berdebat. Ternyata mereka sudah lama bermusuhan. Salah satu ada yang membuang air di pekarangan rumah, disangkanya mau mengirim guna-guna.

Kapten Jusuf geleng-geleng melihat dua orang itu. Akhirnya beliau panggil seorang ulama ke kantor Polres. Kisah ini ditulis dalam buku 'Jusuf Manggabarani Cahaya Bhayangkara' karya Nur Iskandar dan diterbitkan PT Borneo Tribune Press tahun 2011. 

Lucunya, ulama yang dipanggil polisi awalnya ketakutan alasannya dijemput polisi. Disangka ada apa hingga dibawa ke kantor polisi. 

Namun setelah Jusuf menjelaskan maksudnya. Ulama itu senang dan siap membantu. 

"Ini yaitu salah satu dakwah. Dakwah tidak hanya di masjid, tapi juga di kantor polisi," kata sang ulama.

Maka ulama membacakan hadits barang siapa yang bermusuhan lebih dari tiga hari tempatnya di neraka. Dia juga membacakan doa bagi kedua orang yang ada di depannya.

"Ya Allah, kutuk mereka kalau masih bermusuhan satu sama lain. Kutuklah mereka kalau tidak mau menepati janjinya," doanya.

Didoakan menyerupai itu takut juga dua tetangga tersebut. Keduanya sepakat untuk berdamai. Kelak belasan tahun kemudian, keduanya masih hidup harmonis sebagai tetangga. Padahal awalnya mau saling bunuh dengan parang.

Kata Jusuf kasus menyerupai ini mampu diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Bisa saja lewat pengadilan. Tapi nanti pasti muncul dendam dan permusuhan tak akan selesai.

Kapolres hingga memuji Jusuf mendengar cara tak lazim itu. "Suf, belum pernah terjadi penyelesaian dengan Kyai menyerupai ini.."

"Bisa komandan, yang penting kasus jangan diuangkan," ungkap Jenderal Jusuf.

Jusuf banyak menyoroti kasus-kasus tindak pidana ringan. Misal ada tukang becak melaksanakan kesalahan ringan dan ditahan. Gara-gara ditahan, keluarganya tak ada yang memberi makan. Nanti bisa-bisa anaknya malah jadi pencuri. Di sini polisi harus bijak melihat.

Atau misal ada Polantas menilang kendaraan beroda empat pengangkut sayur di jalan. Biarkan si sopir membongkar sayur mayur itu di pasar lebih dulu. Baru setelah muatan kosong dibawa ke kantor polisi untuk diproses.

"Jika gara-gara STNK mati kendaraan beroda empat berisi sayur dan muatannya ditahan maka itu menyiksa si sopir dan pedagang. Tak cuma itu menyiksa pembeli pula. Bahkan polisi pun tersiksa alasannya bakal mencium kedaluwarsa busuk dari sayuran itu," demikian pendapat Jusuf.

"Jika polisi kinerjanya begitu maka masyarakat akan puas dengan pelayanan polisi. Kepercayaan kepada polisi pun tak perlu diminta. Masyarakat akan hormat kepada polisi alasannya polisinya hidup terhormat," bebernya.

Semoga dongeng Jenderal Jusuf Manggabarani yang pernah jadi Wakapolri ini menginspirasi para polisi lain.

SUMBER : MERDEKA.COM